Dua Tersangka Kasus Karlahut Diserahkan Penyidik Polres Kampar ke Kejaksaan

Redaksi Redaksi
Dua Tersangka Kasus Karlahut Diserahkan Penyidik Polres Kampar ke Kejaksaan
riaueditor.com
Kedua tersangka saat menjalani tahap II di Kejaksaan Negeri Kampar.
BANGKINANG, riaueditor.com - Unit Reskrim Polsek XIII Kampar, Senin (14/11/2016) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, melakukan penyerahan berkas perkara dua tersangka kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) berikut barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kampar.

Kedua tersangka kasus kasus pembakaran lahan ini berinisial MY (47) dan SS (41), keduanya merupakan warga Dusun III Desa Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus ini antara lain 1 lembar fotocopy surat tanah atas nama tersangka MY, 1 buah mancis yang digunakan untuk membakar dan 2 potong kayu bekas terbakar.

Kedua tersangka ini sebelumnya diamankan pihak Kepolisian pada pertengahan September 2016 lalu, karena terbukti melakukan pembakaran lahan miliknya yang berlokasi di Dusun III Desa Koto Panjang, sehingga mengakibatkan kebakaran yang cukup luas disekitar kawasan tersebut.

Dengan diserahkannya tersangka ini, maka proses hukumnya akan memasuki tahap II, yaitu proses penuntutan oleh Kaksa Penuntut melalui Pengadilan Negeri Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto SH saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka kasus Karlahut ini.

Ditambahkan Kapolsek bahwa kasus ini hendaknya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat maupun pelaku Karlahut lainnya, untuk tidak lagi melakukan pembakaran dalam membuka lahan pertanian karena akan dilakukan tindakan tegas dan penegakkan hukum sesuai aturan perUndang-undangan yang berlaku. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini