Dua Pemuda Pelaku Curas‎ di Pangkalan Kerinci Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Dua Pemuda Pelaku Curas‎ di Pangkalan Kerinci Diringkus Polisi
riaueditor.com
Dua Pemuda Pelaku Curas‎ di Pangkalan Kerinci Diringkus Polisi.

PELALAWAN, riaueditor.com - Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pelalawan yang dipimpin Kanit IV Aiptu Azuardi Pada Rabu (18/1/2017) sekira pukul 15.00 Wib telah menangkap dua pelaku tindak pidana Curas pencurian dengan kekerasan (Curas) di warung KM 3 jalan Langgam Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dari informasi yang didapt Rec dari Humas Polres Pelalawan,penangkapan 2 pelaku Curas ini dilakukan di 2 ( dua ) TKP berbeda.Kedua pelaku yakni RI (19) warga Jaalan Akasia Kecamatan Pangkalan Kerinci dan AS alias Ai Bule (21) warga Jalan Sejahtera Kecamatan Pangkalan Kerinci.

‎Adapun kronologis penangkapan, Berdasarkan laporan Unit Opsnal melaksanakan penyelidikan ke lapangan. Sekira pukul 15.00 Wib bertempat di Warnet Super Jalan Akasia Kecamatan Pangkalan Kerinci langsung diamankan salah seorang pelaku RI (19).

Kemudian dilakukan pengembangan dan sekira pukul 16.00 Wib bertempat di rumah pelaku Jalan Sejahtera Kecamatan Pangkalan Kerinci dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku AS als AI BULE (21).

Selanjutnya kedua Pelaku diamankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim terkait peran para terduga Pelaku saat kejadian tersebut.(zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini