Dua Bandar Shabu Diciduk Polisi, Seorang Diantaranya PNS Kampus UNRI

Redaksi Redaksi
Dua Bandar Shabu Diciduk Polisi, Seorang Diantaranya PNS Kampus UNRI
ilustrasi.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang yang diduga bandar narkoba jenis dhabu-shabu, Minggu (23/2) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Informasi yang dirangkum Riaueditor di kepolisian, kedua tersangka yang diamankan itu bernama Amrillah alias si Am (37) warga Balam Sakti No 12 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan dan rekannya Nyoto alias Tito (44) warga Jalan Sikumbang Jati Blok D Kecamatan Payung Sekaki

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH Mhum melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK pada Riaueditor, Senin (24/2) siang membenarkan penangkapan tersebut.

"Ada dua tersangka yang kita tangkap. Dari tangan kedua tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 paket shabu, bong hisap, 2 unit Handphone dan sejumlah palstic tic pembungkus shabu dan sebuah sepeda motor Honda Vario BM 4228 JD," ujar Hicca Alexfonso.

Dijelaskan Hicca, Amrillah, seorang PNS yang bekerja dikampus Universitas Riau (UNRI) Panam, ditangkap di Hotel Holie kamar 407, bersamanya petugas mengamankan 3 paket.

Pada saat akan ditangkap, tersangka Nyoto sempat kabur mengendarai sepeda motor Honda Vario BM 4228 JD. Dan dilakukan pengejaran hingga ke Jalan Riau, anggota langsung memepet sepeda motornya hingga jatuh.

"Walau sudah terjatuh, Nyoto berupaya kabur hingga anggota melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara, dan pelaku menyerah. Pelaku juga sempat membuang barang bukti 1 paket shabu seharga Rp 300 ribu dan berhasil diamankan kembali," kata Hicca.

Kemudian dilakukan penggeledahan dirumahnya dan didapatkan satu alat isap bong dan sejumlah plastik tic pembungkus shabu-shabu.

"Kedua tersangka itu diancam Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan denda Rp 1 milyar," tutup Hicca. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini