Dua Bandar Sabu Diamankan Didua Lokasi Berbeda

Redaksi Redaksi
Dua Bandar Sabu Diamankan Didua Lokasi Berbeda
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, menangkap dua orang narkoba jenis sabu-sabu didua lokasi berbeda, Jum'at (14/3) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari kedua orang ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu yang disimpan dalam platic tic, 1 buah timbangan Digital, sejumlah plastik pembungkus sabu-sabu, beberapa bong alat hisap dan 2 buah Hp.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, kepada Riaueditor, Minggu (16/3) siang, mengatakan, penangkapan pertama dilakukan disalah satu kedai tuak di daerah Palas, Kecamatan Rumbai.

"Setelah diintai sejak Kamis (13/3) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, akhirnya pada Jum'at (14/3) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, Ahmad Fauzi alias Amad (32) warga Jalan Delima, Perum Delima Puri Blok AN No 1A Kecamatan Tampan, berhasil diciduk saat berada disalah satu kamar yang ada didalam kedai tuak tersebut berikut barang bukti satu paket sabu-sabu," kata Hicca Alexfonso.

Penangkapan kedua, setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Ahmad Fauzi. Kepada petugas dirinya mengatakan, jika ia mendapatkan barang haram tersebut dari temannya bernama Ahmad Sofyan alias Iwan (49) warga Jalan Buncis, Perum Arengka No 28, Kecamatan Tampan.

Iwan ditangkap dirumahnya pada Jum'at (14/3) siang. Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah timbangan Digital, sejumlah plastik tic pembungkus sabu-sabu dan beberapa bong alat hisap serta 2 buah Handphone.

Hingga saat ini kedua tersangka, masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut didapat dari Bd, yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar," tandas Hicca.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini