Dua Bandar Narkoba di Tembilahan Ditangkap Berikut BB Sabu dan Senpi Revolver

Redaksi Redaksi
Dua Bandar Narkoba di Tembilahan Ditangkap Berikut BB Sabu dan Senpi Revolver
ilustrasi
Dua Bandar Narkoba di Tembilahan Ditangkap Berikut BB Sabu dan Senpi Revolver.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Aparat Kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus dua bandar narkoba berikut barang bukti (BB) enam paket sabu siap edar berbagai ukuran di dua lokasi berbeda, Senin (17/8) dini hari, pukul 00.10 WIB, kemarin.

Selain barang bukti sabu-sabu, dari tangan tersangka polisi juga berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis Revolver, Airsoft Gun, lima butir amunisi carabine dan empat butir amunisi jenis FN.

Kedua tersangka adalah Herman alias Man Jambret dan Helmi Tando (31). Tersangka ditangkap di lokasi berbeda, Helmi di ringkus di Jalan Trimas, tepatnya di depan Rumah Sakti Indragiri, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

"Sedangkan Man Jambret di tangkap beberapa menit sesudahnya, di Jalan Grilya, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu," jelas Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (18/8) siang.

Menurut Guntur, kedua tersangka itu diduga merupakan kurir dan bandar narkoba yang telah lama menjadi target polisi

"Bersama kedua tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti enam paket sabu-sabu siap edar berbagai ukuran," ungkap Hadi Wicaksono.

Dikatakan Hadi Wicaksono, senjata api rakitan jenis Revolver beserta lima butir amunisi carabine dan empat butir amunisi jenis FN serta air softgun di dapat sewaktu petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka Man Jambret di Jalan Madrasyah Parit 7, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.

Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya untuk mengungkap jaringan mereka.

"Selain itu Polres Inhil juga menyelidiki temuan senjata api berikut pelurunya, apakah ada dugaan digunakan untuk tindak kejahatan lain," tutup Wicaksono.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini