Ditpolair Polda Riau Amankan Dua Speed Boat Bermuatan 50 Tin Rokok Ilegal

Redaksi Redaksi
Ditpolair Polda Riau Amankan Dua Speed Boat Bermuatan 50 Tin Rokok Ilegal
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau mengamankan dua speed boat SB Putra Sriwijaya dan SB Dayat Jaya yang membawa 50 tin rokok ilegal. 


Speed boat yang membawa barang ilegal itu disergap di perairan terusan Mas Kabupaten Inhil, Riau, Jumat (31/1/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wib.


"Dalam kasus ini kita mengamankan dua orang nahkoda atas nama Juarsa alias Juar dan Mulyadi alias Adi," kata Dir Polair Polda Riau Kombes Pol Badaruddin, Rabu (05/2/2020).


Penangkapan bermula saat Tim Opensif Dit Polair Polda Riau, tim l wilayah Tembilahan dan Meranti, yang melakukan patroli, melihat dua speed boat melaju kencang diperairan terusan Mas Kabupaten Inhil, Riau.


Curiga dengan dua speed boat itu, tim kemudian melakukan pengejaran.


Setelah diperiksa ternyata SB Putra Sriwijaya dan SB Dayat Jaya berisi ratusan slop rokok ilegal tanpa SPB dari pihak Syahbandar, maupun terhadap dokumen SB dan dokumen muatan.


"Rokok tanpa cukai itu dibawa dari Batam, ke Guntung dan selanjutnya menuju ke Tembilahan, untuk selanjutnya diedarkan diwilayah Riau," ungkap Badaruddin. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini