Disetubuhi Pacarnya, Gadis SMP Lapor Polisi

Redaksi Redaksi
Disetubuhi Pacarnya, Gadis SMP Lapor Polisi
dm/riaueditor.com
Zulkifli, tersangka pencabulan anak dibawah umur.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Tak terima adiknya disetubuhi oleh sang pacar, Ratna Sari (24) warga Jalan Sekuntum Perum Pondok Mayang Blok A2 No 06 Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya melapor ke Polresta Pekanbaru. Adiknya, sebut saja Bunga (15) telah disetubuhi oleh tersangka Zulkifli (19) warga Jalan Cempaka Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Sabtu (22/3) siang.

Informasi yang dihimpun Riaueditor, peristiwa ini berawal saat, Sabtu (22/3) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, Ratna dihubungi oleh polisi, untuk segera ke Polresta Pekanbaru dikarenakan Bunga telah menjadi korban penganiayaan tersangka Zulkifli.

Mendengar kabar tersebut, Ratna lalu bergegas menuju ke kantor Polresta Pekanbaru untuk segera menemui Bunga, sang adik. Sesampainya di Mapolresta Pekanbaru, sang kakak mendapati kabar dari Bunga, jika ia telah diperlakukan kasar dan ditarik-tarik paksa oleh Zulkifli.

Tak hanya itu, dari pengakuan sang adik, jika dia juga pernah dipaksa oleh tersangka untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Bagai disambar petir sang kakak mendengar pengakuan adiknya dan langsung melaporkan balik perbuatan bejat pacar adiknya tersebut.

Kasat Reskrim Poresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH ketika dikonfirmasi Riaueditor Sabtu (23/3) siang, membenarkan adanya laporan tersebut. "Saat ini tersangka telah kita amankan dan sedang menjalani permiksaan intensif. Tersangka diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkas Arief Fajar.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini