Dihipnotis, Pria di Pelalawan Rugi Jutaan Rupiah

Redaksi Redaksi
Dihipnotis, Pria di Pelalawan Rugi Jutaan Rupiah
ilustrasi
Hipnotis
PEKANBARU, Riaueditor.com - Tengku Dwi Sartika (22) warga Jalan Desa Kiyap Jaya RT 07 RW 03 Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan dengan raut wajah lesu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelalawan, melaporkan peristiwa pencurian bermodus hipnotis, Sabtu (20/6) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dihadapan petugas yang memeriksanya korban mengatakan, kejadian bermula Kamis (18/6) siang, sekitar pukul 13.20 WIB, saat dirinya pergi berbelanja di Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci. Tiba-tiba korban didatangi dua pria yang tak dikenal menepuk dan menawarkan batu cincin sambil mengajak korban menuju ke lantai dua Mandiri Swalayan tepatnya diarena bermain E Zone untuk berbincang-bincang.

Lalu, sekitar pukul 13.45 WIB, korban yang telah tak sadarkan diajak menuju ke Mesjid Raya Pangkalan Kerinci, di Mesjid tersebut pelaku mengatakan kepada korban jika dirinya telah diguna-guna menggunakan ilmu hitam oleh seseorang. Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menyuruh korban untuk membeli jeruk nipis dan menitipkan dompet yang berisikan uang, ATM dan surat-surat penting lainnya, dua cincin emas serta dua unit handphone kepada pelaku.

Korban kemudian pergi membeli apa yang disuruhkan oleh pelaku, lalu korban kembali ke Masjid Raya dan tidak melihat kedua pelaku beserta barang-barang berharga miliknya yang dititipkan kepada pelaku. Namun setelah kesadarannya pulih, korban merasa telah ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pelalawan. Akibat kejadian tersebut, korban dirugikan senilai Rp 4.075.000.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik pada Riaueditor, membenarkan adanya laporan korban mengenai kasus pencurian bermodus hipnotis tersebut.

Menurutnya, begitu menerima laporan dari korban, petugas Polres Pelalawan langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Saat ini korban sudah kita arahkan kebagian Reskrim untuk dilakukan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," pungkasnya, Minggu (21/6) malam. (X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini