Diduga Palsukan Surat Tanah, Butet Dibui dan Diadili
Redaksi
istimewa
Sidang terdakwa pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Ramlah Sari digelar di PN Pekanbaru mendengarkan keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Riau Reinhart Siahaan SH, Senin (25/2/2019).
Tag:
Berita Terkait
Matangkan Reforma Agraria, Bupati H. Bistamam Dukung Penuh Penanganan Tanah Timbul di Rokan Hilir
Tim Gabungan Satreskrim Polres Kampar Tutup Aktivitas Penambangan Tanah Urug Ilegal
Imbauan Pemprov Riau, Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Petasan
Surat Terbuka Civitas Akademika Universitas Paramadina Untuk Presiden Prabowo Subianto
Kisruh Sengketa Lahan di Jantung Kota, Satgas Mafia Tanah Pusat akan Turun ke Pekanbaru
DPRD Kota Pekanbaru Laporkan Sindikat Mafia Tanah ke Kejagung, Diduga Kuat Oknum BPN Terlibat
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Turun Langsung Cek Jagung Petani Jambai Makmur
Kampung Bandar Senapelan Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru
Hari Keenam Pascagempa, TNI Kerahkan 5.254 Personel dan Salurkan 293 Ton Bantuan untuk NTT
VTC Panglima TNI-CDF ADF Menjadi Momentum Perkuat Kerja Sama Bilateral Indonesia-Australia
Panglima TNI Beri Penghargaan Istimewa Atas Aksi Heroik Dua Prajurit TNI di Masjid Baiturrahman
Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota