Diduga Palsukan Surat Tanah, Butet Dibui dan Diadili
Redaksi
istimewa
Sidang terdakwa pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Ramlah Sari digelar di PN Pekanbaru mendengarkan keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Riau Reinhart Siahaan SH, Senin (25/2/2019).
Tag:
Berita Terkait
Tim Gabungan Satreskrim Polres Kampar Tutup Aktivitas Penambangan Tanah Urug Ilegal
Imbauan Pemprov Riau, Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Petasan
Surat Terbuka Civitas Akademika Universitas Paramadina Untuk Presiden Prabowo Subianto
Kisruh Sengketa Lahan di Jantung Kota, Satgas Mafia Tanah Pusat akan Turun ke Pekanbaru
DPRD Kota Pekanbaru Laporkan Sindikat Mafia Tanah ke Kejagung, Diduga Kuat Oknum BPN Terlibat
Pasukan Elit TNI Tiba Di Tanah Air Usai Sukses Jalani Latihan Militer Gabungan di Australia
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Lawan Arus, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Jalan Soekarno Hatta
Diwakili Kepala Kesbangpol, Bupati Hadiri Pengukuhan HIMA Persis Inhil
April 2026, 38 Provinsi di Indonesia Mengalami Inflasi
Menteri LH Apresiasi Langkah Pemko Pekanbaru Dalam Pemanfaatan Limbah Menjadi Energi
Ini Strategi Agung Nugroho Optimalkan APBD Pekanbaru
Ajang Kebersamaan, PWI Riau Rangkai HPN 2026 dengan Lomba dan Potong Tumpeng
DPD PKS Kampar Silaturahmi ke Pemkab, Bangun Komunikasi Konstruktif