Diduga Palsukan Surat Tanah, Butet Dibui dan Diadili
Redaksi
istimewa
Sidang terdakwa pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Ramlah Sari digelar di PN Pekanbaru mendengarkan keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Riau Reinhart Siahaan SH, Senin (25/2/2019).
Tag:
Berita Terkait
Tim Gabungan Satreskrim Polres Kampar Tutup Aktivitas Penambangan Tanah Urug Ilegal
Imbauan Pemprov Riau, Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Petasan
Surat Terbuka Civitas Akademika Universitas Paramadina Untuk Presiden Prabowo Subianto
Kisruh Sengketa Lahan di Jantung Kota, Satgas Mafia Tanah Pusat akan Turun ke Pekanbaru
DPRD Kota Pekanbaru Laporkan Sindikat Mafia Tanah ke Kejagung, Diduga Kuat Oknum BPN Terlibat
Pasukan Elit TNI Tiba Di Tanah Air Usai Sukses Jalani Latihan Militer Gabungan di Australia
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Buka Muskab Korpri Inhil, Bupati H. Herman Tekankan Penerapan Manajemen Talenta
Soal Pengelolaan Sampah, LPS Diharapkan Buat Terobosan Baru
Fiskal Daerah Terganggu, LAMR Minta Masalah TKD Segera Dituntaskan
Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan
Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau Jelang Penetapan RAPBN 2027
Bulan Vaksinasi Rabies, Dinas PKH Riau Siapkan Vaksin Gratis
Pemkab Siak Bayar Gaji ke-13 dari APBD