Diduga Lakukan Penipuan, Caleg Golkar Dipolisikan

Redaksi Redaksi
RENGAT, riaueditor.com - Setelah mendapatkan pinjaman sebesar Rp.115 juta dari H Nursariadi als Arya (45) sejak tahun 2009 lalu, namun hingga kini Paruntungan Tambunan S.Sos tidak jua bersedia mengembalikan uang tersebut, padahal sebelumnya caleg Partai Golkar Inhu 2 ini berjanji akan mengembalikan pinjaman tersebut dalam waktu tiga bulan.

Demikian disampaikan H Nursariadi Staf pegawai Kantor Dinas Pendidikan Pemkab Inhu yang mengaku ketika memberikan pinjaman di tahun 2009 itu dirinya sedang dirundung musibah yang berujung hingga ke Pengadilan.

Pada saat kesulitan itu pula, Paruntungan Tambunan S.Sos meminjam uangnya sebesar Rp.115 juta, karena Paruntungan menjanjikan akan membayarnya setelah 3 bulan ke depan dengan agunan surat keterangan tanah kebun seluas 10 hektar di kawasan Paya Rumbai, Seberida, maka uang sebesar Rp.115 itu diberikan Arya.

Menurut Arya, sejak tanggal jatuh tempo 3 bulan itu, dirinya berusaha mengingatkan Paruntungan, bahkan melalui istrinya Hj Maria Astina mencoba untuk menagih uang yang dipinjam Paruntungan, namun yang diterima justru kata-kata menyebalkan yang keluar dari mulut Paruntungan.

"Sudah 4 tahun lamanya uang saya dipinjam Paruntungan, hingga saat ini belum juga ada etikat baiknya untuk mengembalikan, bahkan masalah ini sudah pernah dikonsultasikan bersama Paruntungan di Mapolres Inhu, toh juga tak ada niat baik Paruntungan untuk membayarnya," ujar H Nursaidi.

Untuk itulah masalah ini lebih baik diselesaikan melalui jalur hukum, setelah beberapa kali dicoba untuk bermusyawarah tidak menemukan jalan keluarnya, dan kemarin Rabu (8/1) secara resmi perkara ini dilaporkan ke penyidik Polres Inhu, imbuhnya.(Al)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini