Diduga Lakukan KDRT, Oknum Satpol PP Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Diduga Lakukan KDRT, Oknum Satpol PP Dipolisikan
ilustrasi
Diduga lakukan KDRT, Oknum Satpol PP Dipolisikan.
RENGAT, riaueditor.com - Diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilaporkan sang istri, Zulaini ke Polres Inhu, Senin (9/3/15).

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak ketika dikonfirmasikan, Senin (9/3) membenarkan adanya laporan terkait KDRT.

Zulaini (IRT) warga Jalan SM Yusuf Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu mengaku telah dianiaya suaminya, Supriadi, seorang anggota Satpol PP pada Minggu (8/3) sekitar pukul 16.45 Wib.

Kronologinya, pada Minggu (8/3) sekitar pukul 16.45 wib, sesampai di rumah suami korban, Supriyadi langsung memukul dan mencekik korban sehingga mengakibatkan lebam di tangan dan sakit-sakit di kepala akibat pukulan.

Pasalnya, Supriadi mendapat pengaduan dari seorang wanita bahwa Zulaini memarahi wanita tersebut di Pasar, dimana belakangan diketahui wanita tersebut adalah teman dekat suaminya.

Karena tak tahan, akhirnya pada Senin (9/3) korban melaporkan KDRT yang dialaminya ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini