Demi Kerumutan Bebas Covid-19, Polsek Kerumutan Terus Disiplinkan Protokol Kesehatan

Redaksi Redaksi
Demi Kerumutan Bebas Covid-19, Polsek Kerumutan Terus Disiplinkan Protokol Kesehatan
riaueditor

KERUMUTAN, riaueditor.com - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar kegiatan Operasi Yustisi. Giat kali ini dilaksanakan di swalayan Indomaret Lingkungan IV Bukit Garam Kelurahan Kerumutan, Kamis (17/12).


Operasi yustisi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan bersama personil Polsek Kerumutan dan Babinsa Koramil 15/KK.


Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut. "Ya, Polsek Kerumutan tak akan pernah bosan untuk terus sosialisasikan protokol kesehatan demi terciptanya suasana aman dari virus yang masi menjadi pandemi saat ini," ujarnya. 


Ia mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini merujuk pada Peraturan Gubernur Riau No 55 tahun 2020 serta peraturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020, tanggal 21 September 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.


"Operasi Yustisi ini sesuai dengan Pergub dan Perbub tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan," tutupnya. (**)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini