Dalam Rangka AKB, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

Redaksi Redaksi
Dalam Rangka AKB, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat menuju masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), personil Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Sabtu (31/10).


Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan bertempat di Jalan Koridor PT Rapp Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. 


Bripka Saut AK selaku pelaksana kegiatan menuturkan, bahwa sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran," ujarnya


Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri mengatakan, kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pandemi corona sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid 19 saat sekarang ini.


Selain personil Polsubsektor Pelalawan, kegiatan Operasi Yustisi ini juga melibatkan personil TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan.


"Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan Sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan," tuturnya


Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini