Daftar Miras yang Bakal Dilarang Lewat RUU Minuman Beralkohol
Redaksi
Ilustrasi. Minuman beralkohol khas Semarang dengan merk dagang Cap Tiga Orang, atau lebih dikenal dengan nama Cong Yang, 4 Februari 2019.
Tag:
Berita Terkait
RUU Masyarakat Adat: Kunci Keberhasilan Konservasi Pasca COP16
Mahfud MD Soroti RUU Penyiaran: Itu Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Sudah Ajukan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Bolanya Ada di DPR
Ini 11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2024
Mendagri Perbolehkan Kepala Daerah Buka Puasa Bersama, Ini Syaratnya
Jokowi Buka Suara soal Anggaran Bukber Pejabat: Dipakai untuk Beri Santunan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini