DPO Penganiayaan di Kedai Tuak Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
DPO Penganiayaan di Kedai Tuak Dibekuk Polisi
riaueditor.com
Tersangka GH saat diamankan

PEKANBARU,riaueditor.com - GH (23) warga Kecamatan Rumbai Pesisir ini akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Rumbai, setelah buron selama delapan bulan, Minggu (31/7/2016) kemarin.

GH ditangkap lantaran melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban, Jonly Mustafa alias Jon Tapa (50) yang terjadi di lapo tuak Jalan Harmonis, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir pada Selasa 01 Desember 2015 silam.

Akibat pengeroyokan dan penganiayaan itu, Jon Tapa mengalami luka robek dibagian kepala dan wajah akibat dihantam menggunakan batu, sekop dan kayu broti oleh GS dan rekannya Kuncen.

Tersangka kita amankan pada Minggu (01/7/2016) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif," kata Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih, Senin (01/8/2016)

Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban mendatangi lapo tuak untuk mencari rekannya. Saat itu korban melihat pertengkaran antara pemillik lapo tuak dengan pengunjung yang enggan membayar usai minum tuak di lapo tersebut. Belakangan diketahui jika pengunjung itu Kuncen dan rekannya GS.

Korban lalu menegur Kuncen agar membayar tuak yang diminumnya bersama GH. Kuncen akhirnya mau membayarkan tuak yang telah diminumnya bersama GS, walau dengan perasaan kesal.

Rupanya Kuncen tak terima ditegur korban. Ia lalu melempar korban menggunakan gelas, namun lemparan itu tak mengenai korban lantaran korban menghidar keluar dari lapo tuak.

"Sewaktu korban keluar dari lapo tuak, rupanya telah ditunggu GH yang langsung melemparkan batu tepat mengenai wajah korban. Tak hanya batu, GH lalu menghantam kepala korban menggunakan sekop dan kayu broti mengakibatkan korban roboh seketika," ungkapnya.

Melihat korban roboh bersimbah darah, Kuncen dan GH langsung kabur melarikan diri. Korban yang terkapar akhirnya diselamatkan warga. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke keluarga korban ke Polsek Rumbai Pesisir. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini