Curi Sawit dari Kebun Milik Orang Lain, Dua Pria Ditangkap

Redaksi Redaksi
Curi Sawit dari Kebun Milik Orang Lain, Dua Pria Ditangkap
riaueditor.com
Kedua pelaku berikut barang bukti.

PEKANBARU, riaueditor.com - Petugas Polsek Tenayan Raya, Rabu (20/7) sore, sekitar pukul 16.00 WIB, menangkap dua laki-laki yang diduga mencuri kelapa sawit di lapangan Sekolah Pasantren, Jalan Tujuh Puluh, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Penangkapan terhadap para pelaku menindaklanjuti laporan Syafrian Syahbirin (63) warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan," ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Kamis (21/7).

Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus dua terduga pekaku. "Kedua pelaku adalah DS (33) dan AS (41), keduanya merupakan warga Jalan Badak Ujung, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya," ungkap Kapolsek.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa 16 tandan buah kelapa sawit,1 buah egrek yang dipaaki untuk memanen buah sawit dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam Nopol BM 3063 TA yang dipakai sebagai alat angkut hasil curian.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil buah kelapa sawit dari kebun milik orang lain yang masih berada di pohon dan dikumpulkan di keranjang rotan yang diletakkan di sepeda motor untuk selanjutnya dijual.

 

"Saat ini dua pelaku masih kami amankan di Mapolsek Tenayan Raya ntuk proses penyidikan lebih lanjut," ucap Indra Rusdi. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini