Curi Perhiasan Majikan, Pembantu Ditangkap

Redaksi Redaksi
Curi Perhiasan Majikan, Pembantu Ditangkap
riaueditor.com
Tersangka Si saat diamankan.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Tenayan Raya menangkap pembantu rumah tangga berinisial Si (44), Rabu (03/8/2016) siang kemarin. 

Warga Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya itu diduga telah melakukan pencurian kalung emas 67,5 gram senilai Rp 27 juta milik majikannya. 

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman Daulay mengatakan, penangkapan Wi berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban Hasmawati (52) warga Jalan Utama, Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya pada 29 Juni 2016 lalu.

"Waktu itu korban meletakkan perhiasan emas yang disimpan dalam plastik diatas speaker yang ada diruang tengah rumahnya," beber Sulaiman, Jumat (05/8/2016) siang.

Sulaiman melanjutkan, pihaknya melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi, termasuk tersangka sendiri. Setelah berapa lama penyelidikan berlangsung, didapatkan informasi bahwa pelakunya tak lain adalah pembantu rumah tangga pelapor. 

Korban yang panik sempat berusaha mencari emasnya, tetapi kecurigaan korban terhadap pelaku semakin besar lantaran wanita yang kesehariannya membantu bersih-bersih dirumahnya itu sulit dihubungi. Terlebih tidak menemukan adanya kerusakan dirumahnya.

Oleh korban, dengan didampingi suaminya Zaini Ahmad (53) lalu melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tenayan Raya guna proses hukum selanjutnya.

"Pelaku berhasil kita bekuk saat tengah berada disalah satu rumah kerabatnya di Jalan Angkatan 66, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya," ungkap Sulaiman. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini