Curi 20 Ekor Anak Ikan Arwana, Hardianto Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Curi 20 Ekor Anak Ikan Arwana, Hardianto Diringkus Polisi
dm/riaueditor.com
Tersangka Curat
PEKANBARU, Riaueditor.com- Seorang pelaku pencuri ikan Arwana diringkus polisi di Jalan Kartini Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (16/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka bernama Hardianto (34) warga Jalan Agus Salim Gang Kardina No 14 F Kecamatan Pekanbaru Kota. Hardianto kedapatan mencuri 20 ekor anak ikan arwana milik Ahmad (40) warga Jalan Utama Sari No 1 RT01 RW04 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Lima Puluh.

Kejadian bermula pada Kamis (24/7) pagi, sekitar pukul, pada saat Adrian karyawan korban bangun pagi berniat menggantikan air kolam anak ikan Arwana dan melihat ikan semakin berkurang. Melihat kejanggalan tersebut, Adrian pun melaporkannya kepada korban.

mendapatkan laporan arwananya telah hilang, korban kemudian melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban dan melihat pelakulah yang telah mengambil ikan Arwana miliknya. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta dan melaporkannya ke Polsek Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon, saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, Minggu (17/8) siang mengatakan pelaku telah ditahan dan sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut.

"Kepada penyidik pelaku mengakui masuk kerumah korban dengan cara memanjat tembok rumah dan lalu masuk melalui jendela rumah, terhadapnya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," jelasnya.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini