Bupati Cianjur Resmi Ditahan KPK

Redaksi Redaksi
Bupati Cianjur Resmi Ditahan KPK
(Foto: Puteranegara/Okezone)
Bupati Cianjur di KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar terkait kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Penahanan Irvan sendiri dilakukan setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dalam hal ini, lembaga antirasuah menahan Irvan selama 20 hari kedepan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka, IRM (Irvan Rivano Muchtar) telah melewati proses pemeriksaan, langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Terhitung hari ini," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Selain Irvan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan di tiga Rumah tahanan berbeda. Rivano ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung KPK, Kavling K-4. Cecep Sobandi ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1.

"Tersangka Rosidin ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," tutur Febri.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini