Buang BB Sabu Ke Pinggir Jalan, Petani Rupat Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Buang BB Sabu Ke Pinggir Jalan, Petani Rupat Diamankan Polisi
ist.
Tersangka Sam (26) beserta sabu saat diamankan di Polsek Rupat Bengkalis, Riau, Senin 16 Oktober 2017 sekira pukul 13.30 WIB.

RUPAT, riaueditor.com - Tim unit Polsek Rupat berhasil mengamankan seorang petani yang kedapatan membuang sabu di pinggir jalan Poros Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkali, Riau, Senin 16 Oktober 2017 sekira pukul 13.30 WIB. 

 

Pelaku diketahui berinisial Sam alias Badul (26) warga Jalan Poros Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Ia ditangkap petugas, saat dirinya usai membeli satu paket kecil sabu dari tersangka PA (DPO).

Polisi yang mendapati informasi tersebut, langsung melakukan pengejaraa bersama 5 anggota personil di bawah pimpinan Kanit Reskrim. Tepat di Jalan Poros tersebut pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor beat warna biru putih dan tiba tiba langsung menjatuhkan sepeda motornya lalu kemudian melarikan diri. 

Setelah dipepet oleh mobil yang dikendarai oleh personil Polsek, anggota langsung mengejar dan akhirnya bisa mendapatkan pelaku. Sewaktu pelaku berlari petugas melihat pelaku membuang barang bukti yang diselipkan dalam plastik bungkus rokok sampoerna ke pinggir jalan..

Ketika ditanyakan petugas, pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang berukuran paket kecil yang dibelinya dari DPO PA seharga Rp 200 ribu.

Merasa cukup bukti atas perbuatan pelaku, petugas langsung menggelandang tersangka Sam beserta barang bukti sabu dan sejumlah alat pendukung lainnya untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut ke Polsek Rupat.  

Sesampainya di Polsek Rupat, pelaku sempat dilakukan tes urin dan dinyatakan positip sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Selain satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yagg dimasukkan ke dalam bungkus Rokok Sampoerna. 

Petugas juga mengamankan 1 buah mancis warna hijau, satu buah HP merk i-Cherry warna merah Hitam, satu unit kendaraan roda dua merk beat warna biru putih bernopol BM 3**1 DP dan 1 buah dompet warna coklat. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini