Bobol Uang Teman Sekos, Mahasiswi Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Bobol Uang Teman Sekos, Mahasiswi Dibekuk Polisi
riaueditor
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Tampan.

PEKANBARU, riaueditor.com - KS (21), warga kosan Pondokan Putri, Jalan Elang Sakti Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, dibekuk Unit Reskrim Polsek Tampan, karena tertangkap mencuri uang teman satu kos dengan menggunakan kartu ATM milik korban.

"Kasus itu terungkap ketika korban bernama GA (21), teman yang satu rumah kosan dengan pelaku di Kecamatan Tampan, saat akan menarik uang di gerai ATM untuk keperluan membeli sepeda motor dan uangnya tersisa Rp.2.698.000 dari saldo awal Rp.21.768.707," kata Kapolsek Tampan, Kompol Kari Amsih Ritonga SIK SH, Jumat (09/3/2018).

Mengetahui kejadin itu korban, selanjutnya mendatangi Bank BTN dengan tujuan mau memblokir ke teller sambil korban mengecek saldo tabungannya.

Saat dicek, korban mendapati uangnya di dalam rekening tinggal Rp.2.698.000. Lalu pihak bank menyuruh korban agar mencetak rekening koran dan didapati ada transaksi penarikan uang via ATM.

Usai korban mendatangi bank, korban selanjutnya mendatangi Mapolsek Tampan untuk membuat laporan polisi atas kasus pencurian tersebut.

Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tampan. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dengan pengecekan CCTV, dan akhirnya diketahui bahwa kartu ATM miliknya telah digunakan oleh pelaku KS untuk menarik uang di gerai ATM.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp19 juta," ujar Ritonga.

Selain menangkap tersangka KS, polisi juga menyita barang bukti kartu ATM, tas ransel warna hitam, laptop merk Lenovo warna hitam, baju kaos putih dan pelaku yang terekam CCTV di ATM Bank BTN serta kaca mata milik pelaku. (dede)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini