Biadap! Selain Curas Kawanan Rampok Perkosa Anak Gadis Korban

Redaksi Redaksi
Biadap! Selain Curas Kawanan Rampok Perkosa Anak Gadis Korban
ist.net
RENGAT, riaueditor.com- Peristiwa Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Blok C Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (1/7).

Pasalnya perampok yang diperkirakan berjumlah 4 orang tersebut selain berhasil menggondol barang berharga milik Korban juga melakukan perkosaan terhadap anak gadis korban yang berusia 17 Tahun.

Berdasarkan laporan korban Samsudin (49) Warga blok C Desa Pandan Wangi Kepada Polsek Peranap dinyatakan bahwa pada hari selasa malam sekira pukul 1.30 Wib pintu depan rumahnya didobrak sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK).

Hal ini menyebabkan dirinya terbangun dan langsung keluar kamar untuk melihat pa yang terjadi, namun tiba-tiba saja dirinya diancam dengan sebuah parang dan meminta dirinya untuk tiarap.

Mendengar suara ribut-ribut istri korban Mariati (47) keluar dari kamar untuk melihat apa yang terjadi, namun pelakupun langsung mengancam dengan parang dan meminta untuk tiarap disamping suaminya.

Salah seorang pelaku masuk kekamar depan dimana kamar tersebut ditempati oleh anak gadis korban, Bunga (ins) yang berusia 17 Tahun, pelakupun lalu menyeret Bunga ke dekat orang tuanya dan menyuruhnya untuk tiarap.

Kemudian kawanan rampok mengobrak abrik rumah korban untuk mencari barang berharga milik korban, dalam kesempatan tersebut kawanan rampok berhasil mengambil 1 unit Chainsaw, 1 unit Ketam Mesin, 1 Buah dompet dan 1 buah Hp.

Setelah itu salah seorang pelaku menyeret anak korban dan memperkosanya dihadapan kedua orang tuanya, korban yang tidak berdaya hanya pasrah menerima nasib dan diperlakukan tidak senonoh oleh para pelaku.

Setelah itu keempat pelakupun berlalu dari rumah korban dengan berjalan kaki dan menghilang dikegelapan malam.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu IPDA Yarmin Djambak ketika dikonfirmasikan Kamis (3/7) membenarkan hal tersebut.

Kasus Curas dan pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan kepada Kapolsek Peranap pada hari Rabu (2/7) dengan nomor ; LP/51/VII/2014/res inhu, saat ini kasus tersebut terus dilakukan penyelidikan, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini