Bhabinkamtibmas Polsek Ukui Sambang Desa Untuk Sosialisasi dan Bagikan Maklumat Kapolda Riau

Redaksi Redaksi
Bhabinkamtibmas Polsek Ukui Sambang Desa Untuk Sosialisasi dan Bagikan Maklumat Kapolda Riau
riaueditor

UKUI, riaueditor.com - Sebagai upaya antisipasi karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Ukui Bripka Inder M Pane terus melaksanakan patroli karhutla serta membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa binaannya di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatam Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (6/9).


Kepada warga yang dijumpai, ia menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar.


Kapolsek Ukui AKP Ridendi mengatakan, pihaknya akan berupaya terus untuk menghimbau kepada warga agar tidak membakar hutan atau lahan.


"Selain itu upaya sosialisasi juga kami lakukan yakni dengan rutin menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, sehingga diharapkan masyarakat Kecamatan Ukui semakin dewasa dan sadar akan bahayanya membuka lahan dengan cara membakar," ujar Kapolsek. 


Hingga saat ini, masih kata AKP Ridendi, berdasarkan laporan dari personil Polsek Ukui dilapangan, Alhamdulillah belum ada titik api di Kecamatan Ukui. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini