Berkas Lengkap, Anak Bupati Rohil Dibui di Rutan Sialang Bungkuk

Redaksi Redaksi
Berkas Lengkap, Anak Bupati Rohil Dibui di Rutan Sialang Bungkuk
riaueditor
Tersangka Ari Sumarna saat diserahkan ke Kejari Pekanbaru.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Bupati Rohil, beberapa waktu lalu, telah memasuki tahap dua. Dimana tersangka berinisial Ari Sumarna (33), beserta barang buktinya telah dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru kepasa Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Ari Sumarna merupakan tersangka dugaan penganiayaan terhadap korban Asep Feriyanto (37).


Penanganan perkaranya dilakukan oleh penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.


Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Robi Harianto, mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti.


Selanjutnya, tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan. Untuk kemudian segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untung disidangkan. 


"Hari ini kita menerima pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik,red)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Jumat (28/2) siang.


Usai pemeriksaan kelengkapan administrasi tahap II, tersangka digiring ke mobil tahanan Kejari Pekanbaru dan selanjutnya dibawa ke Rutan Kelas II A Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk dilakukan penahanan.


Penetapan Ari Sumarna sebagai tersangka oleh kepolisian diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima pihak Kejaksaan pada 10 Februari 2020 lalu.


Ari yang merupakan anak Bupati Rohil, resmi meringkuk di sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Asep Feriyanto (37) oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru.


Mirisnya, aksi penganiayaan yang melibatkan salah satu anak kandung Bupati Rohil yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Rohil tersebut bermotif perebutan cewek.


Tak hanya Ari, polisi saat ini juga tengah memburu dua tersangka lainnya Hengky dan Bayu, yang ikut mengeroyok korban. 


Hengky dan Bayu diduga merupakan sopir dan ajudan anak Bupati Rohil tersebut. 


Kasus penganiayaan yang dialami Asep Feriyanto itu terjadi pada Kamis (13/02/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wib Jalan HR Soebrantas tepatnya di parkiran belakang Hotel Mona, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. 


Saat itu, Ari bersama H dan B datang untuk menemui Asep yang sedang bersama Resti, perempuan dekat Ari di hotel Mona Plaza Kota Pekanbaru.


Namun saat itu, Ari cemburu melihat perempuan dekatnya bersama Asep. Dengan dibantu dua temannya, Ari pun lalu menyerang Asep dengan membabi buta menggunakan pukulan dan kayu broti yang ada di lokasi kejadian. 


Asep pun langsung babak belur bersimbah darah dan tak sadarkan diri. Sejumlah petugas hotel mencoba melerai, namun tidak berhasil.


Tak butuh waktu lama, polisi yang menerima laporan akhirnya menciduk Ari dan membawanya ke Polsek Tampan guna proses hukum lebih lanjut. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini