Berkas Dinyatakan Lengkap, Polda Riau Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati

Redaksi Redaksi
Berkas Dinyatakan Lengkap, Polda Riau Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, melaksanakan tahap dua yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti setelah berkas dinyatakan lengkap, Jumat (07/2/2020) siang. 


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap Satgas Gakkum Polda Riau kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap dua) kasus korporasi karhutla PT Teso Indah ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.


"Kita memproses kasus ini atas dasar Laporan Polisi No: LP/464/X/2019/Riau/ditreskrimsus tanggal  15 oktober tahun 2019 yang lalu," ujar Sunarto. 

 

Lanjut Sunarto, areal perkebunan kelapa sawit milik PT Teso Indah yang terbakar berada pada Estate Rantau Bakung Blok T18, T19 & T20 seluas 31,81 Ha yang berbatasan dengan suaka alam margasatwa Kerumutan dan  Blok N14, N15 & N16 seluas 37,25 Ha di Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 


"Luas areal lahan yang terbakar hampir 70 hektar," jelasnya. 


Dalam kasus karhutla ini, karena merupakan tersangka korporasi, diwakili oleh Direktur Operasional/Kepala Kantor PT Teso Indah Ir Halim Kusuma dan untuk tersangka perorangan adalah Askep PT Tesso Indah, Sutrisno.


"Ini sebagai bukti komitmen dan keseriusan Polda Riau dalam penegakan hukum kasus karhutla yang ditangani secara profesional, baik pelaku perorangan maupun korporasi. Polda Riau tentu akan tetap mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan nanti," kata Sunarto sambil menutup pembicaraan. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini