Berantas Prostitusi, "Tamu" PSK Harus Ditindak

Redaksi Redaksi
Berantas Prostitusi,
Foto: Ilustrasi
Berantas Prostitusi, "Tamu" PSK Harus Ditindak
JAKARTA - Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna menilai, pemberantasan prostitusi selama ini hanya menindak para pekerja  seks komersial (PSK) yang tak lain adalah korban. Sementara itu, para penikmat PSK seperti laki-laki hidung belang dibiarkan lolos.

Yayat pun mengkritik adanya perlindungan hukum terhadap pelanggan bisnis esek-esek tersebut.

"Bagaimana ini aturan hukum mestinya memberikan sanksi tegas semua pelaku, termasuk penggunanya. Kan selama ini tidak dihukum," jelas Yayat saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2015).

Yayat menambahkan, sebagai bagian dari persoalan ekonomi, prostitusi sejalan dengan derap perkembangan perkotaan yang semakin timpang. Para korban yang umumnya berasal dari keluarga biasa, akhirnya memilih untuk bekerja sebagai buruh seks.

Selain itu, pemerintah justru memilih langkah instan dengan menutup suatu lokalisasi. Akibatnya, praktik bisnis haram tersebut kian tersebar di penjuru kota.

Upaya penutupan kawasan prostitusi seperti di Kramat Tunggak dan Dolly misalnya, membuat para pebisnis esek-esek makin berani membuka praktik di kos serta apartemen.

"Selama persoalan ekonomi masih terjadi, penggunanya juga ada. Itu akan tetap terjadi. Belajar dari kasus Kramat Tunggak dan Dolly yang ditutup, kan tidak menyelesaikan masalah," imbuhnya.

Sementara itu, razia yang selama ini dilakukan juga cenderung mengekspos para perempuan yang tak lain hanyalah korban.

"Bagaimana konsep pembinaannya? Seperti sudah ditangkap, lalu entah dibawa kemana," pungkasnya.


(Ari/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini