Tak Pakai Masker, Belasan Warga Kecamatan Tanah Putih Disanksi Kutip Sampah dan Menyapu Halaman Mesjid

Redaksi Redaksi
Tak Pakai Masker, Belasan Warga Kecamatan Tanah Putih Disanksi Kutip Sampah dan Menyapu Halaman Mesjid
riaueditor

TANAH PUTIH, riaueditor.com - Sebanyak 15 warga yang melintas di Jalan Lintas Ujung Tanjung - Bagan Siapiapi, terjaring Operasi Yustisi Dalam Rangka Penanganan Covid-19 oleh Polsek Tanah Putih karena kedapatan tak memakai masker saat diluar rumah, Minggu (26/9).


Belasan warga Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir itu pun dikenakan sanksi sosial dengan diminta mengutip sampah dan menyapu halaman masjid yang ada di Kecamatan Tanah Putih. 


Kapolsek Tanah Putih Kompol YE Bambang Dewanto mengatakan pemberian sanksi ini sebagai bentuk efek jerak kepada warga yang tidak mentaati aturan untuk menerapkan wajib masker ketika berada di luar rumah.


"Ini sebagai efek jera bagi mereka karena ini sudah menjadi aturan yang memang harus dipatuhi masyarakat," kata Bambang.


Bambang menambahkan, pihak kepolisian bersama unsur Muspika Tanah Putih akan terus melakukan kegiatan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi atau razia pemakaian masker.


Dalam kegiatan ini, lanjut Bambang, pihaknya juga memberikan edukasi sekaligus mengimbau pedagang maupun pengunjung mematuhi protokol kesehatan.


"Agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menyediakan hand sanitizer dan lainnya," tutupnya. (R11)


Tag:
tak

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini