Bawa Kabur Anak Dibawah Umur, Karyawan Bengkel Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Bawa Kabur Anak Dibawah Umur, Karyawan Bengkel Ditangkap Polisi
xxx/riaueditor.com
Tersangka yakni Budi Hartono alias Budianto (25), saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya, berhasil mengungkap kasus tindak pidana melarikan anak dibawah umur, Rabu (04/5/2016) kemarin malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban berinisial S (37) warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, pada Kamis (21/4/2016) lalu. Korban, Bunga (14) bukan nama sebenarnya, yang minta diantarkan pulang ke rumahnya beralasan untuk pulang mandi.

Namun, sejak petang itu sekitar pukul 18.35 WIB, korban tidak lagi pulang kerumahnya dan tidak ada kabar, yang kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebeut kepihak kepolisian Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru. Orang tua korban sempat menghubungi Bunga melalui telepon selulernya, namun tak diangkat.

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Bunga dan pelaku. Korban dan tersangka akhirnya diamankan saat berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Tersangka yakni Budi Hartono alias Budianto (25) warga Jalan Karya Cipta No 11, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Ditangkap saat bersama korban di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Kamis (05/5/2016).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku awalnya pacaran dengan korban sampai akhirnya korban meminta kepada pelaku untuk diantarkan pulang ke rumahnya di Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pelaku merupakan karyawan di bengkel sepeda motor milik orang tua Bunga.

Namun, sejak korban meminta untuk diantarkan pelaku pulang kerumah dari bengkel tempat usaha milik orang tuanya, Bunga yang merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama itu tak kunjung kembali dan tidak ada dirumahnya.

Orang tua Bunga pun lalu mencoba menghubungi korban melalui telepon selulernya, namun tak diangkat. Ditunggu-tunggu, Bunga tak juga kunjung kembali kerumahnya, higga akhirnya orang tua Bunga melaporkannya ke pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya.

"Dari hasil visum, diduga pelaku dan korban telah melakukan hubungan hubungan badan layaknya suami istri," ungkap Idra Rusdi. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini