Bandar dan Pembeli Shabu Diciduk Saat Transaksi

Redaksi Redaksi
Bandar dan Pembeli Shabu Diciduk Saat Transaksi
ist.net
PEKANBARU, riaueditor.com - Dua orang pria, Wan Tarmizi alias Mizi (32) dan Elmizan alias Emi (28) warga jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya diringkus petugas Jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, saat akan bertransaksi narkoba jenis shabu-shabu, Sabtu (08/2) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB.

"Keduanya ditangkap di Jalan Bambu Kuning Gang Damai, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, saat sedang bertransaksi narkoba jenis shabu-shabu," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK pada Riaueditor, Minggu (09/2) siang.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita petugas dari kedua tersangka itu yakni, 2 unit Handphone, 1 paket kecil shabu ditangan Wan Tarmizi dan 1 paket kecil dari Elmizan yang disimpan dalam saku celana sebelah kanannya.

Kini, kedua tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Polresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan kasusnya lebih lanjut.

"Kita masih mengejar bandar besar pemasoknya," tutup Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini