Bandar Togel Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Bandar Togel Ditangkap Polisi
Foto : Seorang petugas kepolisian memperlihatkan tersangka judi togel.dm
PEKANBARU, Riaueditor.com - Tidak puas dengan penghasilannya sebagi seorang karyawan, Jatmiko (39) warga Jalan lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir mencari tambahan lain dengan berprofesi sebagai bandar judi toto gelap (Togel).

Namun, bisnis sampingan Jatmiko tercium petugas kepolisan Polsek Rumbai Pesisir, Kamis (11/9) siang, sewaktu sedang merekap kupon pasangan judi togel yang dijualnya.

Kepada Riaueditor, pelaku mengakui terpaksa menggeluti bisnis judi togel untuk menambah penghasilan kehidupannya. "Awalnya saya hanya iseng saja bang, karena biaya kehidupan meningkat terpaksa saya menjadi bandar togel bang," ujarnya dengan wajah tertunduk.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol M Harahap saat dikonfirmasi melalui Kamit Reskrim Iptu Abdie, Jum'at (12/9) mengatakan, penangkapan tersangka setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktifitas pelaku.

"Kemudian langsung dilakukan penyelidikan dilapangan dan hasilnya petugas dapat menagkap tersangka saat sedang merekap," ujar Abdie.

Selain tersangka, sambungnya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 1.062.000 juta, 1 lembar rekap togel dan 1 buah pena serta 1 unit Hp.

Akibat perbuatannya tersangka akan dikenakan dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian sebagai mata pencaharian sehari-hari dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini