Bandar Judi Togel di Rohil Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Bandar Judi Togel di Rohil Diringkus Polisi
Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan R, Sik
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com- Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan R, Sik berkomitmen akan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, dan ini dibuktikan dengan menangkap bandar judi jenis togel. Tidak tanggung-tanggung selang dua hari jajaranya berhasil menangkap pelaku jugi toto gelap (togel) ini.

"Kita berkomitment memberantas aksi kejahatan apapun bentuknya sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan Saat di konfirmasi riaueditor.com, ahad (2/11) melalui telepone selulernya.

Jajaran Polsek Bangko yang melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah tersangka BJ (55), warga jalan Sumatera laut Gg Sumatera Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rohil, Sabtu (1/10) sekira pukul 17.30 Wib. BJ diduga kuat salah satu bandar togel di Bagansiapiapi.

Dalam pengrebekan tersebut selain tersangka BJ petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 856.000.

Selain uang tunai petugas juga menyita 1 unit kalkulator, 1 kotak Pena Merk Standar isi 12, 2 Unit HP Nokia (Nokia Poliponyc dan Nokia 6300), kertas berisikan angka-angka yang diduga digunakan untuk merekap togel sebanyak 3 lembar berikut 1 block note dan 1 buah gunting, ungkapnya.

Tersangka ini telah lama menjadi incaran kepolisian karena berdasarkan informasi dari masyarakat. Untuk menindaklanjuti informasi itu, selanjutnya pada jam 17.30 wib, unit Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan penangkapan terhadap BJ di rumah kediamannya serta melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Pada saat itu, ditemukan barang bukti di kamarnya yang disaksikan oleh ketua RT setempat bernama Ong Ci.

tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangko guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya pada hari Kamis (30/10) dilakukan penangkapan terhadap TSK Amoy dan Aan dengan tindak pidana perjudian jenis togel, narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstacy di wilayah Hukum Polsek Kubu, dengan Laporan Polisi: Lp/36/X/2014/Riau/Res Rohil/ Polsek Kubu, tgl 31 Oktober 2014.

Penangkapan ini sendiri pada hari Kamis tgl 30 Oktober 2014 personil polsek Kubu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya Bandar Togel dan Narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstacy di Kep Pulau Halang Muka Kec Kubu Babussalam Kab Rohil.

Setelah mendapatkan informasi, personil Polsek Kubu langsung berangkat Kepulauan Pulau Halang muka dengan menggunakan bot, Selanjutnya personil melakukan pengintain terhadap rumah (TKP) di jalan Utama RT01/RW04 Kep Pulau Halang Muka Kec Kubu Babussalam.

Kemudian personil Polsek Kubu menangkap tersangka Asan (35) warga Kepulauan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Babussalam bersama Amoy (53) yang juga warga Kepulauan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Babussalam dengan Barang Bukti 3 buah buku rekap togel, 1 buah Calkulator merk Casio, 2 unit Hp merk cina, 2 bungkus plastik ukuran besar di duga berisi sabu-sabu, 1 bungkus plastik ukuran kecil di duga berisi Sabu-sabu, 1 buah bong lengkap dengan pipet dan pirex, 3 blok plastik kecil warna bening diduga tempat sabu-sabu, 36 butir pil ekstacy (inex) merk Mercy dan uang berkisar Rp 14 juta.

"Selanjutnya kedua tersangka dan BB diamankan di Polsek Kubu untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Saat ditanya jika ada anggotanya membeking aksi judi togel ini,dirinya secara tegas akan menindak tanpa pandang bulu,dan berjanji akan memburu bandar besarnya yang namanya sudah di kantongi.

"Kita tidak akan main-main dalam hal ini, jika memang ada petugas yang coba bermain akan kita tindak sesuai prosedur, dan yang jelas dalam kasus ini bandarnya akan kita kejar, namanya sudah kita kantongi," tandasnya. (MHD)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini