BNN Riau Musnahkan 7 Kg Sabu Asal Malaysia Yang di Kemas Dalam Bungkus Milo

Redaksi Redaksi
BNN Riau Musnahkan 7 Kg Sabu Asal Malaysia Yang di Kemas Dalam Bungkus Milo
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan 7 kilogram narkoba jenis sabu senilai miliaran di kantor BNN, Jalan Pepaya Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa (28/7/2020).


Sabu tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan dua tersangka berinisal Roni dan Feri yang sebelumnya diamankan di di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.


Pemusnahan ini dilakukan dengan menghanguskannya menggunakan mesin incinerator mobile. Seluruh sabu dimasukkan dalam tungku mesin dengan panas mencapai 1.400 derajat celcius di halaman kantor BNNP Riau. 


Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kenedy mengatakan pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia yang akan melintas di Tembilahan, Riau. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku Roni. 


"Barang tersebut dari Malaysia melalui jalur laut ke Tembilahan, Indragiri Hilir. Selanjutnya dari Tembilahan dibawa menggunakan jalan darat yang dibawa Roni menggunakan travel umum ke Pekanbaru," kata Kenedy.


Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang ditumpangi Roni tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 17 Pekanbaru dan ditemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam kemasan Teh Cina, kemudian dilapisi kemasan Milo Malaysia.


Paket sabu itu rencana akan diterima oleh Feri yang kemudian turut dilakukan penangkapan pada Kamis (16/7/2020) kemarin. 


"Semula didapat ada 6 kemasan Milo. Setelah dilakukan pengembangan didapat 1 kemasan lagi. Total ada 7 kemasan kurang lebih beratnya 7 kg sabu," ujar Kenedy. 


Kenedy menjelaskan kedua pelaku ini mengaku mendapat upah pengiriman sabu sebesar Rp50 juta. Namun belum uang tersebut diterima, kedua kurir ini sudah ditangkap petugas. 


"Dari semua itu apabila berhasil sampai ke tangan, diupah Rp50 juta. Jadi menggiurkan sekali bagi pelaku hanya mengantarkan sabu diupah Rp50 juta," jelasnya. (R11)


Tag:
BNN

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini