Asyik Rekap Nomor Togel, 2 Pelaku Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Asyik Rekap Nomor Togel, 2 Pelaku Diciduk Polisi
ilustrasi
PELALAWAN, riaueditor.com – Polres Pelalawan meringkus 2 orang pelaku judi togel Sabtu (27/2/2016) sekira pukul 15.30 Wib di lokasi berbeda. Tersangka T (41) di tangkap di Jalan Muhibah Kecamatan Pangkalan Kuras dan M (49) ditangkap di Jalan pasar baru Kecamatan Pangkalan Kuras. Keduanya tertangkap tangan oleh petugas saat merekap nomor togel.

Berdasarkan informasi yang dirangkum bahwa penangkapan kedua pelaku berawal Sabtu (27/2/2016) sekira pukul 14.00 Wib saat itu Kasat Reskrim polres Pelalawan AKP Herman Pelani mendapat imformasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung kedua pelaku tersebut sedang merekap serta menjual permainan judi jenis togel.

Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani memerintahkan personil gabungan polres Pelalawan di bawah pimpinan Iptu Yoyok untuk melakukan penyelidikan.

Personil gabunganpun pertama kali melakukan penyelidikan ke warung T di Jalan Muhibah kecamatan Pangkalan Kuras dan setelah dilakukan pengintaian, petugas menjumpai T sedang merekap nomor togel sehingga petugaspun langsung mengamankan T dan barang bukti berupa 1 unit hp Nokia, uang hasil penjualan Rp. 126.000, buku rekapan 5 buah dan buku tafsir mimpi 1 buah.

Tak puas sampai disitu, petugaspun melakukan penyelidikan ke warung M di Jalan Pasar Baru Kecamatan Pangkalan Kuras. Sesuai informasi masyarakat sebelumnya dan setelah dilakukan pengintaian, petugaspun menjumpai pelaku M yang juga sedang merekap nomor togel di warungnya tersebut dan langsung mengamankan M bersama barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 buah buku rekapan, 1 buah kalkulator dan Uang Rp 1.100.000,- yang diduga dari hasil penjualan nomor togel tersebut.

Di hadapan petugas, kedua pelaku mengaku tidak saling kenal dan untuk proses penyidikan lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum ketika dikonfirmasi  melalui Paur Humas Ipda M Sijabat, Sabtu (27/2/2016) membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku yang diduga telah melakukan permainan judi jenis togel tersebut.

"Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan dan penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengungkap jaringannya," ujar Paur Humas.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini