Asyik Main Judi Dadu Guncang, Lima Warga Kubu Rohil Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Asyik Main Judi Dadu Guncang, Lima Warga Kubu Rohil Diamankan Polisi
ist.
Kelima pelaku judi dadu guncang dan barang bukti judi saat diamankan di Polsek Kubu Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (2/9/2017).

ROHIL, riaueditor.com - Asyik main judi Dadu goncang, lima warga di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan tim opsnal Polsek Kubu, Sabtu (2/9/2017).

Kelima warga tersebut adalah Sub alias Bagio (57), AF alias Idul (51), Dar alias Idar (32), Us alias Ujang (45) dan MK alias Kodir (27 warga Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil. 

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, sebelumnya petugas mendapati informasi dari masyarakat, bahwa di desa tersebut sering melakukan aktivitas perjudian dadu goncang selama beberapa pekan terakhir.

Mendapat informasi, tim opsnal Polsek Kubu mencoba melakukan penelusuran dan pengintaian terkait aktivitas perjudian tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, petugas akhirnya menemukan arena dadu guncang tepat di belakang rumah warga setempat dan melakukan pemancingan. 

Tak mau ketinggalan momen tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan sekelompok warga yang sedang asyik bermain dadu di lahan kebun sawit milik warga setempat.

Pada saat penggerebekan, sebagian warga terlihat ketakutan melihat kedatangan petugas dan berupaya melarikan diri dengan kocar kacir meninggalkan arena perjudian dadu tersebut.

Di lokasi petugas, hanya bisa mengamankan lima orang pelaku judi saja, dan mengamankan barang bukti seperti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah tanpa nopol atas nama Sub, Satu unit sepedamotor merk Supra X 125 warna hitam, atas naam milik Dar, satu unit sepmor merk Honda Revo warna hitam, atasanama US. 

Kemudian satu lembar tikar dadu, satu set mangkok dadu, Enam buah mata dadu, sepuluh buah lilin dan uang tunai sebesar Rp 3.775.000 rupiah.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasikan Sabtu sore, membenarkan adanya penangkapan kelima pelaku dan pemain judi dadu goncang tersebut. 

"Ya benar kelima pelaku judi dadu guncang sudah diamankan berikut barang bukti di Polsek Kubu, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini