Asnil, Terdakwa Korupsi Kelola Proyek APBN Senilai Rp40 M

Redaksi Redaksi
Asnil, Terdakwa Korupsi Kelola Proyek APBN Senilai Rp40 M
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com– Status terdakwa korupsi proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN), tak membuat Asnil ST MSi menjauh dari proyek APBN. Sebaliknya, terdakwa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp400 juta dalam proyek APBN 2012, saat ini kembali dipercaya mengelola proyek APBN Tahun Anggaran 2013 dan 2014 senilai Rp40 miliar lebih.

Dia saat ini masih menjabat Kepala Satker Pengembangan PLP Riau Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU). "Cuma wartawan aja yang keberatan," ujar Asnil selesai sidang Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, beberapa waktu lalu, ketika dicecar wartawan soal alasan dia masih dipercaya mengelola proyek yang didanai APBN.

Karenanya, sejumlah pihak, termasuk Riau Coruption Watch (RCW), mendesak hakim agar Asnil segera dimasukkan dalam tahanan, bukannya diberi status tahanan kota. "Aneh, hakim seharusnya tidak melanjutkan tahanan kota yang diberikan Kejari Pekanbaru. Apalagi, tujuan Asnil berdalih ke Jakarta untuk membahas proyek APBN. Jangan-jangan Asnil ke Jakarta guna menggalang kekuatan atau suaka. Kita minta Komisi Yudisial (KY) menegur hakim agar menjebloskan Asnil ke penjara," tegas Direktur RCW, Mayandri Suzarman SH.

Namun, JPL Tobing, hakim ketua majelis yang menyidangkan Asnil, mengatakan yakin terdakwa tidak akan menyulitkan persidangan. "Kami yakin terdakwa tak macem-macem," ujar Tobing.

Baik Kementerian Pekerjaan Umum dan Dinas PU Riau memang tak mencopot jabatan Asnil sebagai Kasatker pengelola proyek APBN tersebut. Penelusuran Berita Terkini di lapangan, proyek yang dikerjakan terdakwa Asnil pada 2013 senilai Rp20 miliar lebih itu tersebar di kabupaten/kota di Riau.

Adapun proyek yang dikerjakan tersebut, yaitu di Kota Pekanbaru, yaitu Pembangunan Saluran Drainase Primer Kota Pekanbaru senilai Rp4,895 miliar, Optimalisasi IPLT senilai Rp2 miliar, dan pengadaan buldozer TPA Muara Fajar Rp2 miliar. Kemudian, di Kabupaten Siak ada pembangunan TPA Rp11,230 miliar. Terakhir, di Bangkinang, Kabupaten Kampar yaitu pengadaan Buldozer TPA Bangkinang Seberang Rp2 miliar.

Pada tahun anggaran 2014, kembali Rp20 miliar lebih proyek dikelola Asnil selaku Kepala Satker Pengembangan PLP Riau. Proyek-proyek itu antara lain Pengadaan Alat Berat (Bulldozer) Kabupaten Siak Rp2.527.069.000, Pengadaan Alat Berat (Bulldozer) Kabupaten Pelalawan Rp2.527.069.000, Penyempurnaan TPA Kemang Kabupaten Pelalawan Rp571.399.000, Penyempurnaan TPA Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu Rp561.792.000.

Kemudian, proyek Penyusunan Masterplan dan DED Drainase Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu Rp850.000.000, Penyusunan Masterplan dan DED Drainase Selat Panjang Kabupaten Meranti Rp850.000.000, Penyusunan Masterplan dan DED Air Limbah Kabupaten Indragiri Hulu Rp850.000.000, Penyusunan Review DED TPA Sungai Beringin Kabupaten Indragiri Hilir Rp400.000.000, dan Pembangunan TPA Rokan Hulu Rp10.245.593.000.

Ketika dikonfirmasi riaueditor.com, Ahad (22/6) siang, telepon selular Asnil ST MSi, tidak berhasil dihubungi. Namun dalam satu kesempatan ketika ditanya wartawan kenapa Pemprov Riau belum mengusulkan pemberhentian dia selaku Kasatker Pengelola Proyek APBN, Asnil menjawab: "Belum tahu. Malah saya diundang Kementerian PU di Jakarta membahas soal proyek didanai APBN," tukasnya. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini