Antisipasi Pekat di Komplek Perkantoran, Satpol PP Tingkatkan Pengawasan

Redaksi Redaksi
Antisipasi Pekat di Komplek Perkantoran, Satpol PP Tingkatkan Pengawasan
JUL/RE
Anggota Polsek Pangkalan Kerinci terlihat sedang melakukan pengeledahan terhadap sepasang remaja muda-mudi yang terjaring Razia.
PELALAWAN, riaueditor.com - Maraknya aksi penyakit masyarakat akhir-akhir ini di kawasan Komplek Perkantoran Pelalawan di Ibukota Pangkalan Kerinci dan juga di sekitarnya taman kota, hutan kota, Islamic Centre dan lokasi lainnya yang melibatkan pelajar dan muda-mudi, Satpol PP Pelalawan berjanji akan meningkatkan frekuensi pengawasan dengan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatpol PP Pelalawan Nifto Anin kepada wartawan Rabu (22/1). Menurutnya, Satpol PP sebagai penegak dan petugas pelaksana Peraturan Daerah akan meningkatkan frekuensi pengawasan agar mencegah perbuatan yang mengarah kepada tindak kriminal dan penyakit masyarakat.

"Saya sudah panggil kabid Tibum soal pengawasan dan patroli yang dilakukan secara rutin di kawasan komplek perkantoran dan sekitarnya.Tentunya ini tugas Kita untuk menertibkannya, namun tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya," Terang Nifto.

Disinggung langkah apa yang akan dilakukan Satpol dilapangan, Nifto mengungkapkan bahwa patroli yang dilakukan akan dijalankan secara rutin dan intensif."Bila ditemukan sekumpulan muda-mudi ataupun pasangan muda-mudi yang berpacaran akan dibubarkan bila perlu akan kita bawa ke Kantor untuk didata dan dilakukan pembinaaan. Jika berstatus pelajar Kita akan panggil orang tua dan pihak Dinas pendidikan. Hal ini dilakukan untuk efek jera bagi para pelajar," ungkapnya.

Nifto menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian jika nantinya ditemukan perbuatan yang mengarah kejahatan dan kriminal.

"Satpol PP Pelalawan tidak mau kecolongan lagi soal ini, kita akan fokus melakukan pengawasan di areal-areal tempat berkumpulnya muda-mudi ini," katanya.

Disinggung usulan dewan diberlakukannya jam malam di lokasi komplek perkantoran dan sekitarnya, Nifto menjawab diserahkan kepada pimpinan saja. "Kita hanya melakukan tugas dan tupoksi Kita saja sesuai SOP yang berlaku sesuai Perda Ketertiban Umum. Jadi Perda harus ditegakkan dan kita petugasnya dilapangan," tutupnya.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini