Amak Bersatu Desak Kejari Bangkinang Usut Dugaan Korupsi di Disdik Kampar

Redaksi Redaksi
Amak Bersatu Desak Kejari Bangkinang Usut Dugaan Korupsi di Disdik Kampar
foto: Ist
BANGKINANG KOTA, riaueditor.com - Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kampar Bersatu (AMAK BERSATU), Sampaikan aspirasi ke kantor Kejaksaan Negri Bangkinang, Selasa (15/12). Mereka menuntut agar pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah senilai Rp 5 miliar dan kecurangan verifikasi dana bantuan beasiswa Kampar tahun 2015 serta memenjarakan koruptor dan menyita rumahnya untuk menutupi kerugian Negara.

Ricki Ikshan Jaya mewakili AMAK KAMPAR mengatakan berdasarkan hasil audit BPK RI tentang adanya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah senilai Rp 6 miliar di Dinas Pendidikan Kampar.

Ini membuktikan terjadi kebobrokan di Dinas tersebut, ditambah lagi adanya dugaan kecurangan verifikasi bantuan beasiwa kampar tahun 2015 dan dugaan korupsi pegadaan alat peraga sekolah Senilai Rp 5 miliar.

"Kami minta agar pihak kejaksaan mengusut tuntas kasus ini dan memenjarakan Kadis Pendidikan Kampar, H Nasrul," katanya.

Mahasiswa juga menyerahkan beberapa dokumen sebagai langkah pihak Kejari Bangkinang mengusut tuntas kasus ini.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bangkinang, Beny Siswanto mengatakan pihaknya sudah seminggu yang lalu menelusuri hal itu, "Kasus ini sudah pasti kita usut," ucap Beny serius.

Beny menjelaskan apa yang diberikan mahasiswa berupa video dan surat pernyataan itu, bukanlah bukti hukum, namun demikian pihaknya tetap akan menelusuri hal itu, cetus Beny didampinggi Pasi Intel Kejaksaan Negri Bangkinang. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini