Aktifitas Penimbunan dan Perdagangan Kernel Ilegal di Kampar Luput Dari Pengawasan Aparat Hukum

Redaksi Redaksi
Aktifitas Penimbunan dan Perdagangan Kernel Ilegal di Kampar Luput Dari Pengawasan Aparat Hukum
ist.
minyak inti sawit (kernel).

KAMPAR, riaueditor.com - Ratusan ton minyak inti sawit alias kernel ditimbun dan diperjualbelikan secara ilegal di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Jual beli dan penimbunan kernel yang diduga milik salah satu toke berinisial Purba (47) tahun, warga Desa Suram Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Aktifitas ilegal ini sudah lama berlangsung namun lepas dari pengamatan aparat hukum, kata aktivis mahasiswa Riau yang tergabung dalam Aliansi Peduli Mutu Sawit Indonesia (APMSI) Riau, yang di komandoi T. Daniel kepada awak media ini beberapa waktu lalu.

Diungkapkan dia, bahwa kernel yang ditampung kebanyakan berasal dari kebun PTPN V Riau, di daerah kawasan Tapung dan sekitarnya. 

"Kegiatan ini sudah lama kita beritahukan kepada aparat hukum setempat dan Polda Riau. Namun sepertinya belum ada aksi," ujarnya

Dijelaskannya, pihak PTPN V sendiri sepertinya memberikan lampu hijau kepada para sopir truk kernel yang sering "Mampir" di tempat tersebut.

Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK MH ketika berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi, pesan melalui WhatsApp, Sabtu (18/8/2018) tak kunjung berbalas. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini