Ajukan Kartu Kredit Pakai Identitas Palsu, 2 Penipu Bawa Kabur Rp937 Juta

Redaksi Redaksi
Ajukan Kartu Kredit Pakai Identitas Palsu, 2 Penipu Bawa Kabur Rp937 Juta
(Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengungkap kasus penggelapan identitas untuk pengajuan kartu kredit.

JAKARTA - Polisi meringkus dua pelaku penipuan berkedok kartu kredit yang merugikan sejumlah bank. Dari modus tersebut pelaku membawa kabur uang senilai Rp937 juta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan penipuan tersebut sudah dilakukan dua pelaku berinisial AA (48) dan YPR (48) sejak tahun 2019. Mereka disebut mengajukan kartu kredit menggunakan identitas palsu ke beberapa bank.

"Total uang yang mereka raih dari modus ini mencapai Rp937 juta atau hampir Rp1 miliar," kata Heru di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 43 kartu kredit dari berbagai bank. Selain itu 64 ponsel, 43 dokumen pengajuan kartu kredit, satu unit mobil Kijang Inova, dan satu notebook milik pelaku turut diamankan polisi.

"Mereka mendapatkan identitas orang lain dari oknum dengan modal Rp12.000," ucap Heru.

Polisi kini masih memeriksa secara intensif dua pelaku untuk menelusuri keterlibatan oknum lain. Para pelaku terancam hukuman di atas enam tahun penjara.

"Pelaku diancam dengan Pasal 263 KUHP juncto 378 juncto 372 KUHP," ujar Heru.

(iNews.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini