Ade Armando Dipolisikan soal Unggahan Foto Habib Rizieq Pakai Atribut Natal

Redaksi Redaksi
Ade Armando Dipolisikan soal Unggahan Foto Habib Rizieq Pakai Atribut Natal
(Foto: Puteranegara/Okezone)
Pelapor Ade Armando, Ratih Puspa.

JAKARTA - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ratih Puspa Nusanti. Ade dituding telah melakukan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Ratih mengatakan, Ade diduga menghina Rizieq Shihab melalui media sosial Facebook dengan mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain dengan diedit mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi sinterklas.

"Atas postingan itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama," ujar Ratih di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Unggahan foto tersebut diketahui Ratih berawal dari informasi yang diterima dari salah anggota FPI Novel Bamukmin pada Rabu 27 Desember 2017 kemarin. Tetapi, kata dia unggahan tersebut diduga langsung dihapus oleh Ade.

"Saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama. Kemarin saya temukan 27 Desember 2017," kata dia.

Sementara itu, pelaporan Ratih diterima oleh kepolisian dengan nomor laporan LP/1442/XII/2017/Bareskrim.

Dalam laporan tersebut, Ade dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.

(qlh/okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini