Abraham Samad Ancam Jemput Paksa Anas

Redaksi Redaksi
Abraham Samad Ancam Jemput Paksa Anas
foto: Heru Haryono/okezone
Ketua KPK, Abraham Samad (tengah)
JAKARTA, riaueditor.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram dengan mangkirnya Anas Urbaningrum dari panggilan penyidik. Dia memberi peringatan ke mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Saya ingatkan kamu Anas, kalau kamu mangkir lagi saya perintahkan penyidik buat jemput paksa kamu," kata Samad ditemui di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,Selasa (7/1/2014).
 
Menurut Samad, semua orang di mata hukum sama. Oleh sebab itu, KPK tidak akan mengistimewakan Anas saat menjalani pemeriksaan.

"Kita akan panggil untuk ketiga kalinya. Semua sama di mata hukum tidak ada perbedaan," tutup Samad.

Anas dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi dalam proyek Hambalang, sekira pukul 10.00 WIB. Dia diduga menerima hadiah berupa mobil Toyota Harrier saat menjadi anggota DPR dari PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek Hambalang.

Anas disebut melanggar pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto  Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, hingga kini, Anas tak juga datang ke Kantor KPK di Rasuna Said, Jakarta Selatan.

(okezone.com)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini