Abang Adik Pelaku Jambret dan Pecah Kaca Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Abang Adik Pelaku Jambret dan Pecah Kaca Dibekuk Polisi
dm/riaueditor.com
Abang Adik Pelaku Jambret dan Pecah Kaca Dibekuk Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Iwan Syahputra Silitonga alias Iwan (24) dan adiknya Rudi Silitonga (20) warga Jalan Durian Gang Palipi Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki, kompak dipenjara. Keduanya merupakan begal jalanan pelaku pecah kaca dan jambret.

Penangkapan kedua kakak beradik ini, berawal dari tertangkapnya Rudi saat akan menjual laptop merek acer yang diduga hasil pencurian modus pecah kaca di lantai III Mal Pekanbaru jalan Jenderal Sudirman, Rabu (11/2) sekitar pukul 16.00 WIB

"Berawal dari tertangkapnya tersangka Rudi Silitonga ketika akan menjual laptop merek Acer yang diduga hasil curian," ucap Kapolsek Sukajadi Kompol Jasamen Manurung SH MH, saat ditemui Riaueditor di ruangannya, Kamis (12/2).

Dari situlah kemudian kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap abang beradik ini. "Terus kita kembangkan dan menangkap abangnya, Iwan dirumahnya, sekitar pukul 18.00 WIB," terang Jasamen Manurung.

Menurut Kapolsek, Iwan ini merupakan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Jalan Pemudi dan Jalan Guru Sulaiman dekat SMPN 18 serta Jalan Tamtama Kecamatan Payung Sekaki.

"Sedangkan adiknya Rudi merupakan pelaku penjambretan di 10 titik diwilayah Kota Pekanbaru dan pernah divonis selama 2 bulan 15 hari terkait kasus pencurian Handphone," kata Jasamen.

Bersama kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Honda Scoopy warna putih motif coklat No Pol BM 6042 NR dan Honda Beat No POl BM 6207 JZ serta busi yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya dan 1 unit laptop merek Acer hasil penjambretan.

Hingga kini kedua tersangka abang beradik ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringannya. "Karena tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya ketika keduanya beraksi disejumlah tempat kejadian perkara (TKP)," tukas Kapolsek.

Kepada Riaueditor, kedua tersangka mengaku melakukan aksinya kerena kebutuhan hidup dan melihat ada kesempatan. "Saya melakukannya karena ada kesempatan bang, uangnya saya buat untuk main poker diwarnet dan untuk foya-foya," ungkap Rudi diamini abangnya Iwan.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini