APBD Dikirim ke Rekening Pribadi, Kejati Didesak Periksa Kadis PU DKI

Redaksi Redaksi
APBD Dikirim ke Rekening Pribadi, Kejati Didesak Periksa Kadis PU DKI
ilustrasi okezone
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) didesak melakukan penyidikan terkait aliran APBD Dinas Pekerjaan Umum yang masuk ke rekening pribadi PNS DKI Jakarta. 
 
"Kami meminta Kejati memeriksa Kepala Dinas PU yang memerintahkan pembukaan rekening pribadi untuk menyalurkan APBD. Kebijakan itu sarat dugaan korupsi," ujar Ketua Jaringan Mahasiswa Penggerak (Jumper), Gea Firmansyah, saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2014).
 
Dikatakannya, kebijakan Kepala Dinas PU, Manggas Rudi Siahaan, yang memerintahkan pembukaan rekening pribadi kepada bawahannya, jelas melanggar aturan hukum.
 
Informasi yang diperoleh, dana sebesar Rp39 miliar ditransfer bertahap ke masing masing rekening pribadi setiap Kepala Seksi Dinas PU di 44 kecamatan.
 
"Ini kan lucu, APBD kok ditransfer seperti yang dilakukan antar teman saja. Ditransfernya bertahap," tambahnya.
 
Karenanya, Gea menilai, pemeriksaan yang dilakukan saat ini oleh Badan Pemeriksaan Keuangan kepada instansi Dinas PU hanya sekitar administratif.
 
"Kalau hanya BPK, nanti ujung ujungnnya cuma kesalahan administrasi. Padahal jelas tampung APBD ke rekening pribadi itu korupsi, kejati harus bertindak," ujarnya.
 
Selain itu, Gea meminta Kejati dan Pemprov DKI Jakarta memeriksa rekening pribadi dan harta kekayaan. Keberanian Rudi memerintahkan pembukaan rekening, sambungnya, bisa saja terjadi saat dirinya menjabat di posisi lain sebelum menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.
 
"Dia dulu di Dinas Pendidikan, pernah juga ada rumor negatif tentang kinerjanya. Saya pikir sudah saatnya dilakukan penyelidikan terhadap harta kekayaan Rudi, jangan jangan ini bukan pertama kali dilakukannya," tegasnya.


(hol/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini