ABG Pelaku Curat Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
ABG Pelaku Curat Ditangkap Polisi
ilustrasi.net
PEKANBARU, Riaueditor.com - Apes dialami Hendra (17), seorang remaja pelaku pencurian dengan pemberatan. Dirinya ditangkap polisi enam jam usai melakukan pencurian dirumah Irnawati (47), Minggu (24/2) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Kasa, Kecamatan Marpoyan Damai.

Hendra ditangkap polisi setelah aksinya dipergoki seorang tetangga korban, Irnawati warga Jalan Tria Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (23/2) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Remaja pengangguran itu diduga masuk dari belakang rumah Irnawati dengan cara merusak pintu belakang rumah, lalu masuk dan mengambil uang tunai senilai Rp 5 juta dan 1 unit kamera merk Nikon yang disimpan di dalam lemari kamar. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga senilai Rp 10 juta.

Korban yang pulang kerumahnya, terkejut mendapai seisi kamarnya telah diacak-acak maling. Tak terima, korban lalu mendatangi Mapolsek Bukit Raya untuk melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya.

Mendapat laporan tersebut, kemudian petugas Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi, tetangga korban mengetahui ciri-ciri dan mengenali tersangka usai beraksi dirumah korban.

Hasilnya, tersangka dapat ditangkap dirumahnya di Jalan Kasa Kecamatan Marpoyan Damai, sekitar pukul 22.00 WIB, enam jam usai melakukan aksinya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol M Sembiring melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo pada Riaueditor, Senin (24/2) siang, membenarkan telah ditangkapnya pelaku. "Pelaku berhasil kita amankan dirumahnya. Saat ini pelaku berasama barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Arry singkat.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini