4 Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Polsek Pangkalan Kuras

Redaksi Redaksi
4 Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Polsek Pangkalan Kuras
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Aparat gabungan dari Polsek Pangkalan Kuras, Koramil 04, Satpol PP mengelar operasi yustisi protokol kesehatan, Sabtu (26/9).


Operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat tersebut dilakukan di seputaran Planet Swalayan, Swalayan 8000 dan Pasar Baru Kelurahan Sorek Saru, Kecamatan Pangkalan Kuras. Hasilnya, empat orang warga yang tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi itu.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menyebutkan empat orang warga yang terjaring dalam operasi itu hanya diberikan sanksi teguran yang terakhir kali untuk kedepan akan diberi sanksi sosial.


"Dan warga tersebut juga disuruh berjanji untuk selalu mengunakan masker saat berada diluar rumah," kata Kompol Ahmad. 


Kompol Ahmad menjelaskan bahwa Operasi Yustisi ini dilakukan setiap hari yaitu pagi dan malam hari. Ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19.


"Kami berharap dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutup Kapolsek. (**)



Tag:
4

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini