3 Residivis Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Limapuluh

Redaksi Redaksi
3 Residivis Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Limapuluh
x3/riaueditor.com
3 Residivis Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Limapuluh.
PEKANBARU, RIaueditor.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ketiga pelaku adalah, Eko Purnomo (22) alias Cena warga Jalan Damai, Toni Estrada alias Toni (32) warga Jalan Harapan Raya Kecamatan Tenayan Raya dan Khairul alias Adek (26) warga Jalan Kuantan II Gang Palu Kecamatan LIma Puluh.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon Sik melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH mengatakan, ketiga pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama tersebut ditangkap pada Minggu (26/7) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Singgalang Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh.

Dari pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku belasan kali melakukan pencurian kendaraan di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru. "Untuk TKP-nya ada beberapa titik di Kota Pekanbaru," ujar Arry, Rabu (29/7).

Selain kunci T yang di gunakan dalam akasinya, polisi juga mengamankan barang bukti, 2 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 unit Honda Supra dan 1 unit Yamaha Jupiter MX yang diduga hasil kejahatan.

"Tersangka dan barang buktinya kini telah kita amankan di Mapolsek Limapuluh, untuk penyelidikan dan pengembangaan selanjutnya," jelasnya.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, HJ Syafiatna, seorang anggota Polri, warga Jalan Thamrin V Kecamatan Sail yang melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Kamis (23/7) petang, sekitar pukul 18.30 WIB.

"Kita lalu melakukan penyelidikan dan mengarah ke tiga tersangka," tutup Arry.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini