18 Kali Lakukan Aksi Kejahatan, Residivis Jambret Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
18 Kali Lakukan Aksi Kejahatan, Residivis Jambret Dibekuk Polisi
ist.
PEKANBARU, riaueditor.com- Romi (40) warga Jalan Daru-daru 6 Kecamatan Senapelan dengan status pengangguran dan residis yang juga spesialis jambret, kini aksi ke 19 Romi berhasil digagalkan aparat kepolisian Polsek Payung Sekaki.

Dijelaskan Kapolsek Payung Sekaki, AKP Usril kepada Riaueditor.com, pada hari Sabtu 29 Maret 2014 sekitar pukul 12.30 wib telah dilakukan penangkapan tersangka kasus curat/jambret atas nama Romi di TKP Jalan Ros Sigunggung Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Korbannya, Elmawati Tobing (39) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Jalan Kenari, Kecamatan Sukajadi melapor ke Polsek bahwa korban telah dijambret. Polisi langsung menuju TKP dan berhasil membekuk tersangka," ujar Kapolsek Payung Sekaki, AKP Usril kepada riaueditor.com, Minggu malam (31/3).

Korban mengalami kerugian 1 buah tas berisi 2 buah hp dan uang tunai senilai Rp.1.041.000, Hp 2 unit, masing-masing 1 unit samsung Galaxy Note 3 dan 1 unit blackberry.

"Dari hasil pengembangan penyidikan pelaku adalah seorang residivis. Tersangka di wilayah hukum Kecamatan Payung Sekaki, dan sudah 18 kali melakukan aksi jambret, namun korban banyak yang tidak melapor ke polsek mungkin karena menilai yang di jambret tidak begitu banyak," jelas Kapolsek.(vila)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini