PEKANBARU, riaueditor.com- LSM Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mempertanyakan komitmen Asia Pulp and Paper (APP) atau Sinar Mas Forestry (SMF) dalam melindungi Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Riau terkait ditangkapnya pelaku perambah liar pekan lalu oleh polisi setempat.
"Otoritas pengawasan kawasan lindung Giam Siak Kecil-Bukit Batu sebagai Cagar Biofer UNESCO patut dipertanyakan. Karena APP sebagai inisiator dalam pembentukan kawasan dan pemerintah selaku pemilik, sepertinya lepas tanggung jawab," ujar Koordinator Jikalahari Muslim Rasyid di Pekanbaru.
Menurut Muslim, sampai saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi otoritas penanggung jawab kawasan rawa gambut Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil seluas 84.967 ha dan Suaka Margasatwa Bukit Batu seluas 21.500 ha yang ditetapkan sebagai cagar biosfer oleh UNESCO di Korea Selatan tahun 2009 itu.
Hal senada juga dilontarkan Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan yang menyatakan perusahaan Sinar Mas Forestry (SMF) selaku inisiator cagar biosfer lemah dalam menjaga kawasan konservasi dunia karena sebelum penetapan kawasan Giam Siak Kecil-Bukit Batu ditentukan tahun 2009, zona inti tidak pernah terbakar.
Praktek-praktek yang dilakukan perusahaan maupun perambah liar di sekitar cagar biosfer itu telah berdampak negatif terhadap kawasan koservasi tersebut. Hamparan gambut dalam tidak bisa dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit serta hutan tanaman industri.
"Jika gambut itu rusak, maka hamparan gambut di sekitarnya juga ikut rusak. Ini terjadi setiap tahun, baik pembakaran di zona terluar cagar biosfer atau pembalakan liar sebelum ditetapkannya sebagai cagar biosfer oleh UNESCO," katanya.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan ada sekitar 2.000 orang warga pendatang yang merambah dan menimbulkan kebakaran di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis dan Siak, Riau.
Dalam kunjungannya ke Posko Satgas Tanggap Darurat Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Menhut mengatakan ribuan perambah kawasan konservasi itu merupakan eksodus dari Provinsi Sumatera Utara.
"Sekarang ada 2.000 orang warga asal Sumatera Utara yang membuka kawasan hutan di cagar biosfer di Riau. Mereka merambah kawasan hutan kemudian lahannya dibakar untuk perkebunan sawit," katanya.
Menurut dia, perambahan itu terjadi di zona inti cagar biosfer. Kuat dugaan warga tersebut sengaja didatangkan ke sana untuk merambah.
Sebab, ia mengatakan, tidak mudah masuk ke kawasan zona inti cagar biosfer tersebut tanpa ada pengerahan secara massal dan penanam modal.
Mereka sengaja didatangkan untuk melakukan perambahan hutan, yang hasil kayunya dijual dan lahannya dibakar untuk perkebunan sawit.
"Tidak mungkin mereka bisa masuk dengan mudah, apalagi jumlahnya sampai 2.000 orang," katanya.
Komandan Satgas Tanggap Darurat Riau Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto menduga para perambah sudah cukup lama berada di dalam cagar biosfer. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya tumpukan kayu hasil pembalakan liar dan gubuk-gubuk sudah banyak berdiri.
"Saya dapat laporan, perambah di dalam sana juga ada yang sudah berkebun cabai," kata Brigjen Prihadi Agus yang juga Danrem 031/WB.
Ia mengatakan, 180 personel TNI AD yang dipimpin Dandim Bengkalis sudah diterjunkan hampir selama sepekan di cagar biosfer untuk menjalankan operasi penangkapan dan juga membantu pemadaman kebakaran.
Perambahan kawasan itu sangat memprihatinkan, bahkan luas area terbakar sudah mencapai sekitar 3.000 hektare dan menjadi penyumbang terbanyak dari kebakaran di seluruh Riau sekitar 11.138 hektare.
"Sekarang barak-barak tempat para perambah sudah kita bakar. Namun kita tidak menemukan pelaku perambah hutan di sana," katanya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Zulkifli Yusuf, mengungkapkan bahwa zona inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu terbakar akibat pembalakan liar.
"Yang terbakar itu kawasan zona inti dalam hutan konservasi yang tanggung jawabnya berada di tangan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau," kata Zulkifli.
Menurut Zulkifli, cagar biosfer yang sejak tahun 2009 digagas oleh perusahaan Sinar Mas Group itu menjadi kawasan konservasi dunia dan belum ada legalitas bagi perusahaan untuk mengelola sampai ke kawasan zona inti.
Sebab, perusahaan Sinar Mas Group hanya bertanggung jawab di zona transisi berupa kebun akasia sebagai bahan baku industri kertas Asia Pulp and Paper (APP) yang juga ikut terbakar.
"Walau di lahan konsesi perusahaan milik Sinar Mas Group banyak ditemukan titik api, tapi saya tidak mau bicara itu. Karena kewenangannya berada di Kementerian Kehutanan," ucapnya.
Waktu disosialisasikan Giam Siak Kecil-Bukit Batu menjadi cagar biosfer dunia, lanjutnya, kawasan itu merupakan multi fungsi karena terdiri dari kawasan konservasi, kemudian hutan produksi, lalu hutan produksi terbatas, ada kewenangan masyarakat dan kewenangan pemerintah.
"Untuk wilayah konservasi, merupakan kewenangan BKSDA. Sedangkan nonkonservasi, tanggung jawabnya ada ditangan pemegang izin (perusahaan grup Sinar Mas)," jelas Zulkifli.
Juru Bicara Sinar Mas Forestry Nurul Huda mengklaim tidak pernah lalai dalam menjaga kawasan konservasi dunia Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang digagas perusahaan itu sehingga ditetapkan sebagai cagar biosfer oleh UNESCO tahun 2009.
"Jadi kalau dibilang Sinar Mas lalai, kita tidak pernah lalai dan yang salah itu, ya perambah. Saya mau tanya, wilayah sebesar ini (cagar biosfer) siapa yang mau jaga?. Memangnya setiap meter harus dijagain orang," ujar Nurul.
Menurut Nurul, cagar biosfer tersebut memang zona penyangga (buffer zone) milik Sinar Mas. Tapi di zona inti cagar biosfer, ada tim yang dibentuk oleh gubernur Riau dan bertugas sebagai pengawas kawasan konservasi dunia Giam Siak Kecil-Bukit Batu.
Sama sekali pihaknya tidak pernah lalai karena sudah kerja sama Polres Bengkalis dan sudah menangkap pelaku pembakaran lahan cagar biosfer terdiri dari berapa orang yang sampai saat ini sudah berapa kali melakukan operasi gabungan.
"Kita sangat peduli dan konsentrasi menjaga cagar biosfer itu. Terbukti, sudah berapa kali kita operasi dengan melibatkan Polres Bengkalis seperti Kapolres Bengkalis Pak Andri Wibowo," katanya.
Pihaknya sudah pernah minta sewaktu menteri kehutanan berkunjung ke Riau, jalan masuk ke cagar biosfer di lahan bekas areal hak pengelolaan hutan (HPH) dan menjadi penyebab kebakaran di cagar biosfer.
"Pak ini penyebab kebakaran. Tolong areal-areal ini diberikan ke Sinar Mas agar bisa kami tanami dan kami jaga, tapi itu tidak pernah terealisasi," ucapnya.
Terkait ditetapkannya Giam Siak Kecil-Bukit Batu menjadi cagar biosfer sekedar pencitraan saja, Nurul menegaskan. "Kita biayai itu (cagar biosfer) berapa besar bisa diterima oleh UNESCO. Jadi, itu tidak main-main," tegasnya.(har/mp/vila/ant)