Dituding 'Kongkalikong' di Proyek Cagar Budaya, Zul Ikram Sebut Pernyataan LSM Tendensius dan Tanpa Bukti

Redaksi Redaksi
Dituding 'Kongkalikong' di Proyek Cagar Budaya, Zul Ikram Sebut Pernyataan LSM Tendensius dan Tanpa Bukti
riaueditor.com/har
Datuk Ibrahim, kontraktor proyek pemugaran rumah Batin Senapelan.

PEKANBARU, riaueditor.com - Menjawab tudingan Nardo Pasaribu, Ketua LSM Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) melalui pemberitaan di salah satu media online, yang menyebut dugaan kuat unsur 'kongkalikong' antara penyelenggara dengan rekanan proyek Pemugaran Cagar Budaya Rumah Batin Senapelan, di Jalan Meranti Senapelan Pekanbaru.

Kepala Bidang Cagar Budaya Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Zul Ikram dengan tegas menampik tudingan LSM Amatir yang dinilainya tendensius dan ngeyel tanpa bukti.

"Mana ada 'kongkalikong', semua sudah sesuai prosedur lelang yang dilaksanakan Pokja ULP, pemenang dengan nilai terendah," ujar Zul Ikram kepada awak riaueditor.com, Jum'at (16/6/2023).

Dikatakan Zul Ikram, pemugaran rumah Batin Senapelan ini menggunakan kajian studinya melalui APBN berdasarkan nomor kontrak 001/SPK/LS/SPCBP-Disbud/VII/2022 dengan nilai anggaran Rp344 juta lebih, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Dia menjelaskan bahwa pada abad ke 15, kawasan bandar Senapelan meliputi kawasan kecamatan Senapelan saat ini. Bahkan perkampungan batin Senapelan lebih tua dari kota Pekanbaru.

"Sebelum direnovasi, rumah batin Senapelan ini sangat memprihatinkan. Nah, sekarang sudah dapat difungsikan oleh ahli waris sebagai museum guna mengenang dan melestarikan sejarah ketokohan batin Senapelan," lugasnya.

Ditemui di lokasi rumah Batin Senapelan yang berdiri megah dengan corak rumah melayu tempo dulu, Datuk Ibrahim sang kontraktor pemugaran rumah batin Senapelan mengaku kecewa dan 'naik darah' dengan pemberitaan yang beredar.

"Saya ingin sekali bertemu dengan LSM tersebut, kalau bisa di tempat ini, agar dia tau dengan semua yang sudah saya bangun ini yang nilainya jauh lebih besar dari nilai kontrak," ungkap Ibrahim.

Dikatakan dia, untuk diketahui yang dibangun tidak semata rumah saja, tapi include beserta tangga dan pekarangan yang sudah kami dam.

"Bangunan ini berada di tepi sungai, tanahnya labil, jadi sekeliling rumah hingga tembok pembatas sungai harus kami dam dengan cost yang tidak main-main," jelas Ibrahim di lokasi tapak proyek.

Datuk Ibrahim menceritakan bagaimana dia harus membanting 20 persen dari nilai pagu untuk bisa memenangkan lelang proyek tersebut.

"Jujur saya ambisi untuk memenangkan lelang proyek ini, karena disamping profesi saya sebagai kontraktor, sekaligus saya adalah ahli waris dari Batin Senapelan, karenanya saya berjuang untuk bisa mengerjakan bangunan ini dengan sepenuh hati agar bisa diteruskan ke anak-cucu nanti," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, LSM Amatir mencium dugaan korupsi pada paket pekerjaan pemugaran rumah batin senapelan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Riau pada tahun anggaran 2022 lalu dengan pagu sebesar Rp.459.790.600. LSM Amatir menilai terdapat kejanggalan pada pelaksaannya.

"Berdasarkan observasi kita di lokasi, keberadaan dimensi bangunan ini seharusnya 11,2 meter panjang dan lebar 6,17 meter dengan volume 69,1 m2. Namun tidak demikian fakta di lapangan," ujar Nardo Pasaribu, SH yang dilansir riaulapor.com, Kamis (15/6/2023).

Terkait itu, Kepala Bidang Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Zul Ikram mengaku sudah menjelaskannya dari hulu ke hilir kepada LSM Amatir.

"Saya sudah jelaskan sedari awal pemugaran, penyusunan studi dan DED oleh BPCB Sumbar, hingga pengerjaan fisik, agar beliau memahami tidak ada pembengkaan RAB sebagaimana yang dituduhkan. Semua murni hasil analisis perhitungan material dan upah menyesuaikan standar PUPR," tandas Zul Ikram.(har)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini