Tahun Depan RI Bakal Punya BBM Baru, Dicampur Etanol 10%

Redaksi Redaksi
Tahun Depan RI Bakal Punya BBM Baru, Dicampur Etanol 10%
Foto: BBM Pertamax Green (RON 95) PT Pertamina (Persero) di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan akan meningkatkan penggunaan bioetanol untuk campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 10% pada 2025 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mengurangi impor BBM.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan saat ini Pertamina telah mengimplementasikan campuran antara BBM dengan bioetanol sebanyak 5% (E5) yang menghasilkan produk Pertamax Green 95.

"Kementerian ESDM sudah punya regulasi. E5 itu sudah sekarang. Nanti E10 pun sudah 2025. Tetapi belum ada yang berjalan kan selama ini. Jadi industri kita tuh gak ngejar. Regulasi sudah well done tetapi etanol itu justru potensi kita mengurangi BBM impor itu sangat besar," kata Eniya usai acara Green Economic Forum 2024 dikutip, Kamis (30/5/2024).

Menurut Eniya, selain dapat menekan impor BBM, pencampuran BBM dan etanol dapat meningkatkan performa mesin menjadi lebih maksimal. Ini berbeda dengan bahan bakar biodiesel yang memberikan dampak signifikan terhadap komponen mesin.

"Kalau biodiesel bisa menggelembung, bisa kerak, bisa pengendapan. Sehingga ganti filternya cepat. Kalau ini justru menambah oktan. Nah malah lebih bagus. Cuman problemnya satu cukai," kata Eniya.

Namun demikian, ia membeberkan bahwa pemerintah telah sepakat untuk menghilangkan pungutan bea cukai untuk etanol fuel grade yang akan digunakan sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Cukai tadi disepakati memang regulasinya sudah memungkinkan untuk cukai itu tidak perlu dibayarkan. Memang sudah ada. Tadi penjelasan dari Kementerian Keuangan sudah clear. Bahwa cukai itu memang tidak ada, tetapi izinnya, izin berusaha untuk bioetanol menjadi bahan bakar itu yang perlu disinergikan. Jadi perlu dilakukan satu perizinan baru," katanya.(sumber)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini